Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda APBD 2025

Selasa 12-11-2024,06:54 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, menyampaikan keterangan Pemerintah Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 beserta nota keuangannya, Senin (11/11).

Ranperda APBD 2025 tersebut, disampaikan Pj bupati pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rifaldi, didampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, di Ruang rapat utama Gedung Dewan Merangin.

‘’Dalam tiga tahun terakhir, Merangin dihadapkan guncangan hebat dan ketidakpastian ekonomi, mulai dari Pandemi Covid-19 hingga kontraksi perekonomian dan rendahnya keuangan daerah,’’ujar Pj Bupati dibenarkan Sekda Fajarman.

Hal ini lanjut Pj bupati, memaksa menggunakan instrumen kebijakan fiskal dan keuangan daerah secara luar biasa. Tak semua daerah berhasil mengatasi krisis, masih ada kabupaten/kota yang pertumbuhan ekonominya di bawah Merangin.

‘’Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Merangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan. Alhamdulillah, Merangin telah berhasil mengatasi tantangan besar dan krisis keuangan tersebut,’’terang Jangcik Mohza.

Pembangunan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 memprioritaskan, peningkatan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis, pembangunan infrastruktur sektor unggulan, pembangunan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan tata kelola Pemerintahan.

Selain itu lanjut Pj bupati, prioritas pembangunan Kabupaten Merangin lainnya, mempertimbangkan potensi perekonomian yang dimiliki serta dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang.

Maka dari itu asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD 2025 adalah pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 6,15-6,25 persen. Inflasi akan tetap dijaga dibawah 1 persen.

Adapun ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 sebagai berikut: pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,25 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Pp131,3 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,10.

‘’Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten mMerangin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan Rp 18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp16,4 miliar,’’jelas Pj Bupati.

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,28 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 901,4 miliar, belanja modal sebesar Rp83,8 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp15,6 miliar

Selain itu belanja transfer kepada Pemerintah Desa sebesar Rp 282 miliar. Menutupi defisit anggaran belanja tahun 2025, ditetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 29,6 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. (*)

Kategori :