Selain itu tugas BARISTA, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan, menggalang pendanaan dari sumber selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata.
‘’Dalam menjalankan tugasnya, BARISTA memiliki dua fungsi, yaitu sebagai koordinator promosi Pariwisata yang dilakukan dunia usaha dan mitra kerja Pemerintah Daerah,’’jelas Sukoso.
Setelah dibentuknya BARISTA papar Sukoso lagi, nanti diharapkan akan mampu mengoptimalkan promosi Pariwisata di Kabupaten Merangin. Promosi yang efektif pada akhirnya diharapkan akan dapat menarik minat wisatawan berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Merangin.
Sekedar informasi, pada 2023, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Merangin mencapai 463.552 kunjungan yang menjadikan Kabupaten Merangin menempati urutan ke dua, jumlah kunjungan wisatawan terbanyak di Provinsi Jambi.
‘’Kita sama-sama berdoa saja, semoga dengan terbentuknya BARISTA ini, tingkat kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Merangin akan semakin meningkat,’’harap Sukoso. (*)