Tol Jambi Sudah Gaspoll, Tol Padang Masih Diwarnai Korupsi

Senin 28-10-2024,22:25 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Tol Padang juga diwarnai dengan kasus korupsi ganti rugi lahan. Salah satunya lahan lahan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. 

 

Proses ganti rugi ini terjadi pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021. 

 

Sudah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumbar (SF) yang merupakan Ketua Pelaksanaa Pengadaan Tanah (P2T) dan YH anggota P2T.

 

Lalu ada MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY dan ZN sebagai penerima ganti rugi jalan tol. Sementara tersangka lain inisial B telah meninggal dunia.

 

Demikian dikatakan Asisten Intelegen (Asintel) Kejati Sumbar Efendi Eka Putra kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

 

Penyidik juga telah menemukan bukti awal yang cukup terhadap 12 tersangka ini. Itu sebabnya dua tersangka langsung dijeblos ke penjara, sementara 9 lainnya berstatus tahanan kota. 

 

Pada tahun 2020, proses pengadaan tanah untuk pembangunan tol Padang-Sicincin ini mengakibatkan negara rugi Rp 27 Miliar.

 

Saat itu, ada unsur kesengajaan SF dan YH memproses ganti rugi lahan atas nama-nama tersangka, padahal lahan itu merupakan aset Pemkab Padang Pariaman. 

Kategori :