Masih pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga kegiatan sarasehan perbankan syariah yang diinisiasi oleh Asbisindo, berlokasi di Landmark BSI Aceh. Forum sarasehan ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK beserta jajarannya, pimpinan BUS, UUS, dan pimpinan bank induk konvensional, serta perwakilan pengusaha Aceh.
Kegiatan ini merupakan forum koordinasi antara regulator, industri perbankan syariah, dan pelaku usaha untuk bertukar pikiran meningkatkan perannya dalam pengembangan perbankan syariah sekaligus membangun ekonomi Aceh.
“Forum ini menjadi ajang berdiskusi terkait evaluasi implementasi RP3SI, arah pengembangan, peluang dan tantangan ke depan,” buka Dian.
Koordinasi dan kerja sama yang telah dan akan dilakukan OJK bersama seluruh pemangku kepentingan merupakan bentuk dukungan industri perbankan syariah dan regulator untuk dapat semakin berkontribusi pada perekonomian nasional guna mencapai tujuan kemaslahatan masyarakat, sebagaimana tercantum dalam visi RP3SI.(*)