Konflik Satwa Harimau, BKSDA Bengkulu Siaga di Lokasi

Rabu 23-10-2024,14:07 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung bersiaga di sejumlah lokasi tempat terjadinya konflik harimau guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara.
 
"Petugas KSDA bersama dengan TNI dan Polri serta perangkat desa sudah satu minggu berada di lokasi konflik satwa harimau untuk memberikan pengamanan kepada warga di sana, agar masyarakat merasa nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Lampung, Said Jauhari, saat dihubungi via telpon, Selasa, dikutip dari Antara.
 
Pihaknya bersama dengan tim dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berupaya melakukan penghalauan dan pengusiran agar harimau kembali ke habitatnya, seperti dengan menghidupkan bunyi-bunyian seperti meriam karbit mercon dan sejenisnya.
 
Lanjut Said, BKSDA Bengkulu Lampung juga kembali melakukan pemasangan dua perangkap tambahan dengan total perangkap dengan umpan kambing yang telah terpasang menjadi lima unit.
 
Kelima unit perangkap tersebut berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Pinang Raya, dan Kecamatan Ulok Kupai, semuanya di Kabupaten Bengkulu Utara.
 
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara juga mendirikan posko di lokasi konflik satwa harimau, tepatnya di Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, untuk melakukan penanganan terkait konflik tersebut.
 
Hal tersebut dilakukan karena beberapa waktu lalu harimau masuk ke permukiman warga dengan muncul di jalan dan banyak hewan ternak warga yang diterkam harimau.
 
Said mengimbau kepada masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara itu untuk waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.
 
"Iya, kita mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati bila ke kebun atau beraktivitas lainnya. Jangan bepergian sendirian, minimal tiga atau empat orang," terang dia.
 
Selain itu, masyarakat juga diminta agar hewan ternak seperti sapi, kambing, dan lainnya untuk tidak dilepasliarkan alias dikandangkan saja.
 
Berdasarkan hasil pantauan, terdapat dua ekor harimau yang terdiri atas satu ekor di Kecamatan Pinang Raya dan satu ekor lagi di Kecamatan Napal Putih. Kedua daerah tersebut merupakan satu lansekap atau satu homerange yang merupakan daerah jelajah harimau.(ANTARA)

Kategori :