“Kami berharap, di bawah pemerintahan bapak Prabowo-Gibran, perseteruan terkait kasus Mardani H Maming dapat segera terselesaikan. Dalam hal ini dapat menjaga keadilan hukum dan tidak membiarkan hukum diintervensi atau digunakan untuk menghukum orang yang tidak terbukti bersalah,” tegasnya. (*)