g. pemberian dukungan pelayanan dan administrasi perencanaan, keuangan, dan pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Kabinet,
fasilitasi pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pelayanan dan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet;
h. pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengelolaan operasional kabinet, serta penyediaan sarana
dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
i. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan
j. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden
dan/atau Wakil Presiden.
BACA JUGA:Jabat Sekretaris Kabinet, Ini Profil Singkat Mayor Teddy
Demikian tugas dan fungsi seorang sekretaris kabinet yang kini diemban oleh Mayor Teddy, mantan ajudan Prabowo Subianto. (*)