Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024 di Kanwil Kemenkumham Jambi

Kamis 17-10-2024,18:49 WIB
Reporter : Lysa Lucia Pebryna M
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2024, Kamis (17/10). 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sinergi dalam implementasi program-program terkait Hak Asasi Manusia di wilayah Provinsi Jambi.


Kepala Bidang HAM Kemenkumham Jambi, Efra Wahyuni.-Foto: Istimewa-

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar, yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Efra Wahyuni. 

Dalam sambutannya, Efra menekankan pentingnya peran serta berbagai pihak dalam mendukung terlaksananya aksi-aksi konkret yang berorientasi pada pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Maria Chitra Likita, Analis Kerja Sama dari Direktorat Jenderal HAM, dan Bhimanda Rury, Pengelola Data Kerja Sama dari Direktorat Jenderal HAM. 

Keduanya memberikan paparan yang komprehensif mengenai strategi, tantangan, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan pelaksanaan Aksi HAM di tahun 2024 berjalan dengan baik dan efektif.

Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas pula mengenai berbagai isu HAM yang menjadi perhatian di tingkat nasional dan daerah, serta pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus-kasus HAM. 

Para peserta rapat yang terdiri dari berbagai instansi terkait di Provinsi Jambi turut serta memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan Aksi HAM di daerah mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Aksi HAM di tahun 2024 dapat semakin diperkuat, sehingga tujuan pemajuan HAM di Indonesia dapat tercapai secara optimal.

Rapat koordinasi ini juga merupakan bentuk implementasi dari Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang telah dicanangkan oleh pemerintah, sebagai wujud nyata dalam melindungi dan menghormati hak-hak asasi setiap warga negara. (*)

Kategori :