Kakek 72 Tahun Menyerahkan Diri Usai Perkosa Anak SD

Jumat 11-10-2024,22:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang kakek berusia 72 tahun berinisial PA asal Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan diri ke kantor polisi usai memperkosa anak berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku SD.

 

Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya di Lembar, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap PA yang menyerahkan diri karena takut dengan amukan warga.

 

"Iya, terduga pelaku sekarang sudah kami amankan, dia datang sendiri ke polres untuk mengamankan diri dari amukan warga," kata Abisatya.

 

Dia menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini masih tinggal satu lingkungan dengan terduga pelaku. 

 

Dari interogasi terungkap terduga pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sejak tahun 2021.

 

"Perbuatan terakhir terduga pelaku itu Senin (7/10)," ujarnya. 

 

Kronologi aksi terakhir terduga pelaku terjadi ketika korban hendak pulang dari mengaji. Korban sempat mampir untuk belanja di warung dekat rumah terduga pelaku.

 

Terduga yang melihat korban langsung datang menghampiri dan memaksa korban ke rumah terduga.

Kategori :