Gubernur Kalsel Jadi Tersangka KPK, Anak Buahnya Duluan Ditahan dari Kadis PUPR Hingga Plt Kabag Rumah Tangga

Selasa 08-10-2024,21:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

"Terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK (pejabat pembuat komitmen) dan 5 persen untuk SHB," ujar Ghufron.

 

Rekayasa tersebut dilakukan, antara lain dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.

 

Kemudian merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.

 

"Terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK (pejabat pembuat komitmen) dan 5 persen untuk SHB (Gubernur Kalsel)," ujar Ghufron.

 

 

Penyidik KPK telah menyematkan rompi terhadap enam anak buah Gubernur Kalsel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.

 

Rompi jingga yang bertuliskan "Tahanan KPK" tersebut, juga menandakan keenam orang tersebut untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2024 akan mulai ditahan. 

 

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

 

Kategori :