Meski menghadapi persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan genosida dan diinstruksikan secara langsung melalui resolusi DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza. (*)
Meski menghadapi persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan genosida dan diinstruksikan secara langsung melalui resolusi DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza. (*)