Hasil Pemeriksaan Polisi ke Pesisir Selatan Keluar, Amrizal Terbukti Catut Ijazah Milik Orang Lain!

Jumat 04-10-2024,13:46 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Setya Novanto

 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira memastikan kasus Amrizal terus ditangani oleh Subdit I Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi. 

 

"Sudah dilakukan gelar perkara oleh rekan-rekan penyidik, kemudian direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dinas pendidikan serta SMP di daerah Bayang Pesisir Selatan," ujar Andri kepada wartawan, Minggu lalu, 29 September 2024 

 

Setelah dari situ, pihaknya akan kembali menggelar perkara untuk menentukan status penanganan selanjutnya. 

 

"Dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan gelar untuk menentukan langkah berikutnya," kata Andri 

 

Modus diduga dilakukan Amrizal, seolah-olah tamat dari SMPN 1 Bayang dengan mengandalkan surat kehilangan yang dikeluarkan Kepala Sekolah bernama Erman Ahmad pada Agustus 2007.

 

Surat tersebut digunakan Amrizal untuk mendapat ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci di tahun 2007, guna sebagai syarat mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2009, tetapi mengalami kegagalan. Pada 2014 dan 2019, Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci, dan di pileg tahun 2024 terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.

 

Ali Amri, kepala sekolah setelah Erman Ahmad kemudian mengeluarkan surat lagi, meluruskan kesalahan dari surat dia sebelumnya yang telah melegalisir dan mengakui surat kehilangan ijazah milik Amrizal yang dibuat oleh Erman Ahmad. Begitu juga dengan kepala sekolah setelahnya, Harmen, memastikan ijazah itu bukanlah milik Amrizal anggota DPRD.

 

“Ketika dicek keabsahannya di buku pengambilan ijazah/STTB tamatan tahun ajaran 1988-1990 tidak ada nama Amrizal alamat Kemantan Kerinci yang lahir 17 Juli tahun 1976 dengan nomor BP 431 dan nomor STTB 0728387. Yang ditemukan adalah data Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April tahun 1974, dengan nomor BP 431 dan nomor seri STTB 537,” ujar Harmen. 

Kategori :