Dosen Farmasi Polkesjam Adakan Pengabmas Terkait DAGUSIBU

Senin 30-09-2024,11:11 WIB
Reporter : Lysa Lucia Pebryna M
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Guna memberikan pemahaman yang baik terkait Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang (DAGUSIBU), Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi melaksanakan pengabdian Masyarakat berlokasi di Kelurahan Solok Sipin dengan 45 peserta.

Pengabdian Masyarakat ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi Ibu-ibu PKK Kelurahan Solok Sipin tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar.


Pengabdian masyarakat di kelurahan solok sipin oleh dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi-Foto: Istimewa-

Kegiatan dilaksanakan disalah satu rumah warga dengan memberikan edukasi penyuluhan langsung, kampanye cara membuang obat yang benar dan simulasi peragaan langsung dengan beberapa jenis obat.

Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan oleh apt. Drs. Hisran H, ME dan Sugiarti, SPd, MPd., dibantu dengan 4 orang mahasiswa Jurusan Farmasi Polkesjam. Selain itu peserta juga diberikan, kuesioner, leaflet DAGUSIBU, serta materi cetak terkait DAGUSIBU.

Peserta Pengabdian masyarakat juga mengikuti post test menunjukan terjadi peningkatan pengetahuan rata-rata peserta dari 66% sebelum penyuluhan menjadi 88 % setelah penyuluhan. 

Kegiatan ini berlatar belakang data yang ada, dimana menurut Riskesdas 2018, sekitar 35,2% masyarakat Indonesia membeli obat bebas tanpa resep dokter, yang menunjukkan minimnya kesadaran warga untuk mendapatkan obat dari sumber yang resmi. 

Hal ini menyebabkan penggunaan obat yang tidak tepat, salah diagnosis, atau risiko efek samping yang berbahaya.   

Dalam survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2019, ditemukan bahwa hanya 64,8% pasien penyakit kronis yang patuh terhadap jadwal minum obatnya.. Penyimpanan Obat yang Tidak Aman. 

Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Farmasi Indonesia (2020) menunjukkan bahwa 45% rumah tangga di Indonesia menyimpan obat-obatan di tempat yang tidak aman, seperti dapur atau kamar mandi, yang bisa menyebabkan penurunan kualitas obat atau akses yang mudah bagi anak-anak. 

Membuang Obat dengan Tidak Tepat: Studi di beberapa kota besar di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 30% warga masih membuang obat kedaluwarsa di tempat sampah biasa atau membuangnya di saluran air. 

Dalam konteks program DAGUSIBU dari survey pendahuluan yang dilakukan di daerah Legok menunjukkan bahwa 60% penduduk mendapatkan obat dari puskesmas, namun hanya 70% yang mematuhi aturan penggunaan obat. 

Edukasi tentang penggunaan obat yang benar baru mencapai 50% penduduk, dan hanya 60% yang menyimpan obat di tempat yang aman2. Selain itu, hanya 30% penduduk yang membuang obat dengan cara yang benar, menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam pengetahuan dan praktik terkait pengelolaan obat-obat. (Uci)

Kategori :