GORONTALO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo meminta pihak sekolah agar tidak mengeluarkan siswa yang menjadi korban kekerasan seksual dari oknum guru tua.
Ketua Bidang Riset Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga (Salam Puan) Novi R. Usu di Gorontalo, Minggu mengatakan dalam kasus yang melibatkan oknum guru dan siswa di Gorontalo, pihak sekolah memiliki tanggungcjawab untuk tetap memberi dukungan penuh agar siswa kembali melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.
"Kami sangat menyayangkan mengapa pihak sekolah justru memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut," katanya saat konferensi pers yang digelar oleh Jejak Puan.
Menurutnya sekolah sebagai rumah kedua dari siswa itu, wajib memberikan perlindungan dan pendampingan karena korban masih dalam kategori anak di bawah umur dan tergolong kaum yang rentan mengalami kekerasan seksual.
"Filosofi pendidikan di Indonesia adalah berpihak pada peserta didik. Apakah pihak sekolah sudah pernah menanyakan kepada korban mengenai keinginannya untuk tetap sekolah atau tidak? Saya sedang membayangkan saat ini anak tersebut sedang apa? siapa yang menemani dan jadi tempatnya bercerita? dukungan apa yang dia perlukan?," kata Novi.
Sementara itu Direktur Woman Instutute for Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G) Kusmawaty Matara juga menyoroti keputusan sekolah untuk mengeluarkan korban dan berniat mencarikan sekolah lain yang bisa menerima anak tersebut.
"Apakah ada yang bisa menjamin korban ini tidak akan mengalami perundungan di sekolah barunya? di tempat yang baru dia justru akan merasa sendiri, tidak ada yang dikenalinya dan belum tentu lingkungan barunya akan berempati padanya," katanya pula.
Menurutnya dukungan sekolah lama akan sangat membantu korban untuk pulih dari trauma selama dilakukan dengan cara-cara yang fokus pada kepentingan korban.