Dari Provinsi Jambi Negara Raup Pendapatan Sebesar Rp 5 Triliun

Minggu 29-09-2024,21:36 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Negara meraup pendapatan dari Provinsi Jambi sebesar Rp 5 Triliun pada tahun 2024 ini. 

 

Dikutip dari Antara, angka ini terealisasi hingga akhir Agustus 2024 yang berarti telah terealisasi sebesar 59,11 persen dari target satu tahun ini.

 

Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS pada Minggu mengatakan realisasi pendapatan negara ini terkontraksi sebesar 4,57 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama 2023.

 

"Hal ini disebabkan oleh turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis PPh Non Migas sebesar 14,39 persen (y-o-y)," katanya.

 

Penerimaan perpajakan mencapai Rp4,41 triliun yang terdiri dari pajak penghasilan non migas sebesar Rp1,83 triliun dari target satu tahun Rp3,30 triliun.

 

Pajak pertambahan nilai sebesar Rp2,3 triliun dengan total target satu tahun Rp3,8 triliun. Pajak bumi dan bangunan sebesar Rp132,83 miliar dari target sebesar Rp334,37 sampai Desember 2024.

 

"PPN masih mendominasi penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi sebesar 46,25 persen dari total pendapatan," kata Burhani.

 

Dari sisi perpajakan internasional sampai dengan 31 Agustus 2024, bea masuk terealisasi sebesar Rp6,45 miliar atau sebesar 57,88 persen dari target sebesar Rp11,14 miliar sedangkan bea keluar terealisasi sebesar Rp66,96 miliar atau sebesar 18,16 persen dari target Rp368,79 miliar.

Kategori :