JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mengangkat tema Menyongsong Perubahan Undang-Undang Kepolisian Negara menuju Polri yang Profesional dan Berintegritas, Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi, melaksanakan Seminar Nasional yang bertempat di Swisbell Hotel Jambi.
Dalam Seminar Nasional tersebut menghadirkan 3 narasumber yakni Kombes Pol. Jhon H. Ginting, S.I.K.,M.H yang merupakan Kabid Hukum Polda Jambi, Dr. Gaussyah, S.H.,M.H yang merupakan Dekan Fakultas hukum Universitas Syah Kuala dan Dr. Hartati, S.H.,M.H dari Fakultas Hukum Universitas Jambi, dengan Moderator Tri Imam Munandar, S.H.,M.H.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Usman, S.H.,M.H--
Ketua Pelaksana Dr. Aswari Hepni, S.H.,M.H dalam laporannya mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 140 orang, dengan undangan perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pengadilan, Kemenkumham, LSM dan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Jambi.
Rektor Universitas Jambi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi, Prof. Dr. Hafrida, S.H.,M.H--
“Termasuk dosen dan mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi,” kata Ketua Pelaksana Dr. Aswari Hepni, S.H.,M.H, Sabtu (28/9).
Narasumber dalam Seminar Nasional MIH FH-Universitas Jambi--
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Usman, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan, dengan Seminar Nasional ini diharapkan akan tercipta Kepolisian Republik Indonesia yang lebih baik dan maju, karena kepolisian merupakan suatu komponen dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Yang namannya suatu komponen artinya satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan dari komponen-komponen sistem peradilan pidana yang lain, seperti kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan, oleh karena itu jika ada masalah dalam satu komponen tentu hasilnya tidak seperti yang kita harapkan,” jelas Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Usman, S.H.,M.H.
Foto bersama usai MoU antara Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala--
Untuk itu wajib sama-sama peduli dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bagaimana mengawal kepolisian yang lebih profesional dan berintegeritas. Karena tidak dapat dihindari peristiwa-peristiwa yang tidak menyenangkan terkait dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Polisi merupakan gerbang sistem peradilan pidana Indonesia, lanjut atau tidaknya suatu perkara pidana polisi yang menentukan, sehingga diperlukan polisi yang profesional dan berintegritas, semoga Seminar Nasional ini membawa manfaat yang sangat luar biasa untuk perbaikan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” harapnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fakultas Hukum, Narasunber dan Ketua Pelaksana saat menyanyikan lagu Indonesia Raya--
Rektor Universitas Jambi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi, Prof. Dr. Hafrida, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan, sesuai tema Seminar Nasional Menyongsong Perubahan Undang-Undang Kepolisian Negara menuju Polri yang Profesional dan Berintegritas, dapat memberikan masukan yang positif dan progresif, dan menciptakan Polri yang semakin profesional dan semakin berintegritas kedepannya.
“Bahwa kondisi Polri kita saat ini sudah cukup baik, bukan berarti kemudian tidak banyak hal yang harus ditingkatkan demi peningkatakan kualitas keprofesionalan dan integritas Polri kedepannya, itulah salah satu tujuan dalam rangka pelaksanaan Seminar Nasional kita, semoga kegiatan dapat memberikan masukan yang baik untuk profesional dan integritas Polri kedepan,” tandas Rektor Universitas Jambi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi, Prof. Dr. Hafrida, S.H.,M.H.