MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator kembali dilakukan oleh tim gabungan dari TNI dan Polri.
Kali ini penertiban dilakukan di kawasan Trans Sungai Telang, kecamatan Bathin III Ulu, kabupatrn Bungo, Rabu (25/09/2024) kemarin.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dan Dandim 0416 Bute, Letkol Inf Arief Widyanto dan seluruh jajaran TNI-Polri.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan ini merupakan langkah kongkrit upaya TNI - Polri dan pemerintah kabupaten Bungo memberantas aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat.
"Dampak dari PETI alat berat ini sangat berdampak negatif bagi lingkungan dan merusak ekosistem sungai batang Bungo. Dan aktivitas ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” katanya.
Dikatakannya, tim gabungan TNI - Polri langsung menyisir ke lokasi yang diduga adanya aktifitas PETI. Benar saja ketika sampai di lokasi, ditemukannya 1 unit alat berat jenis Excavator PC 200 Merk Liugong warna kuning.
“Saat itu semua pelaku sudah tidak ada di tempat, dan hanya di temukan satu orang berinisial A (39), warga Durian Klinik, Desa Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat,” ujar Kapolres.
Senada disampaikan Dandim, Letkol Inf Arief Widyanto menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah bersama TNI-Polri dalam menindak kegiatan penambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat sekitar.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung, karena aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak alam,” pungkas Dandim.(aes)
Kapolres-Dandim Pimpin Razia PETI, Tangkap Operator dan Alat Berat
Kamis 26-09-2024,15:48 WIB
Editor : Misriyanti
Kategori :