JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kota Jambi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 19 September 2024. Dari total 3.005 pelamar yang diverifikasi, hanya 1.928 yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara, 1.007 pelamar lainnya Tidak Memenuhi Syarat syarat (TMS).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu menyebutkan, banyaknya pelamar yang TMS disebabkan oleh kelalaian dalam melengkapi dokumen.
"Seperti surat lamaran dan pernyataan yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Diungkapkannya, dalam formasi CPNS Pemkot Jambi tahun ini, formasi yang paling diminati adalah untuk posisi Satpol PP, dengan 844 pendaftar. Sementara itu, formasi untuk disabilitas hanya menerima satu pendaftar yang memenuhi syarat.
Namun, Andika mengingatkan bahwa tidak ada jaminan lolos bagi pelamar disabilitas karena mereka juga harus memenuhi passing grade saat Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)
Lebih lanjut Andika mengungkapkan, beberapa formasi penting, seperti dokter spesialis anestesiologi, bedah, dan penyakit dalam, masih kosong, yang mencerminkan rendahnya minat pelamar pada posisi tersebut. “Kami sudah memprediksi bahwa spesialis akan minim peminat,” ujar Andika.
Setelah pengumuman, pelamar yang TMS memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan antara 20-22 September jika merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi. Jawaban atas sanggahan tersebut akan diumumkan pada 20-24 September. Andika mengimbau para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini agar berkas mereka lebih akurat.
“Pastikan semua dokumen sudah benar untuk menghindari TMS,” pungkasnya. (*)