Minimalisir Pelanggaran, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pilkada

Jumat 13-09-2024,11:09 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

 

Seusai mengikuti kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Provinsi Jambi yang sudah dengan cepat mengumpulkan semua pihak untuk mengantisipasi, memahami tentang ketentuan dan aturan bagaimana penyelenggaraan pemilu agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu dalam proses kampanye maupun pada masa pencoblosan. 

 

"Saya berpandangan dalam momentum penting memasuki tahapan Pilkada, maka pemahaman kita para aparatur sipil dan birokrat maupun partai politik untuk dapat memahami, bahwa apa yang dilakukan itu tidak berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Sri. 

 

Sri menyebut, dengan terselenggaranya sosialisasi para peserta nantinya bisa memahami apa yang dibahas oleh para narasumber. 

 

"Pada akhirnya para peserta bisa memahami dan turut mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya peserta Pemilu untuk menjaga kondusifitas tahapan-tahapan yang sedang berjalan saat ini," ungkap Sri. 

 

Sri juga berharap, dengan adanya sosialisasi itu dapat terlaksananya Pilkada yang kondusif, aman dan lancar.

 

"Saya ingin kita semua memahaminya, dengan harapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi, khususnya kota Jambi berjalan dengan baik, seperti apa yang telah berjalan saat Pemilihan Umum serentak Februari yang lalu," pungkasnya. 

 

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Shella Novelina menyebut bahwa kegiatan ini guna menyamakan persepsi dan koordinasi dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran Pemilihan tahun 

2024.

 

Kategori :