Minimalisir Pelanggaran, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pilkada

Jumat 13-09-2024,11:09 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Sosialisasi Peraturan dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury, Kamis (12/9/24). 

 

Dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mewakili Kepala Bawaslu Wein Arifin, kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Jambi Arif Munandar mewakili Gubernur Jambi, perwakilan Polda Jambi, Kajati Jambi, Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Provinsi Jambi, dan Partai Politik, serta seluruh peserta terundang dari masing-masing unsur yang hadir.

 

Dalam sambutannya, Juniarman mengatakan kegiatan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi, khususnya di Provinsi Jambi. 

 

"Dengan itu kita harus paham terhadap regulasi agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan pemilihan tahun 2024 ini, mulai dari kampanye hingga waktu pencoblosan," kata Juniarman. 

 

Dirinya mengungkapkan, koordinasi serta kerjasama yang baik bersama stakeholder merupakan rangkaian terpenting dalam terselenggaranya Pemilu yang sukses. 

 

"Dengan adanya kesuksesan pada penyelenggaraan pemilu pada pemilihan presiden dan legislatif yang lalu itu merupakan pembelajaran yang harus kita siapkan untuk pemilihan kepala daerah kali ini," ungkap Juniarman. 

 

Kerawanan pelanggaran ini, jelas dia, seperti politik uang, alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan lokasi, hoax, politisasi SARA dan sebagainya. 

 

"Sosialisasi ini juga sebagai upaya pencegahan dan memperkuat penyelenggara pemilu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga menghasilkan pemilu yang kondusif, aman dan lancar," pungkas Juniarman. 

Kategori :