SIAP-SIAP! Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

Sabtu 31-08-2024,19:54 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK diminta untuk melakukan untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:

a) Jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota;

b) Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi. (*)

Kategori :