Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Khodijatul Qubro usai menerima berkas menuturkan, bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kedua, yakni Dillah Hikmah Sari - Muslimin Tanja pada pukul 15.55 WIB.
"Sebagaimana diketahui Pasangan Calon Bupati Dillah - MT memiliki dukungan 8 partai politik dengan jumlah suara sah sebanyak 60.622 suara," tuturnya.
Selanjutnya, setelah proses pendaftaran ini, bekas pasangan calon akan diverifikasi hingga tangga 4 September 2024, dan kemudian akan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim pada tanggal 22 September 2024.
"Untuk tahapan selanjutnya, di tanggal 30 Agustus dan 1 September, pasangan calon akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara," tukasnya.(lan)