Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, dengan adanya santunan ini sebagai bukti untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem dan pekerja rentan. Khusus perangkat desa diharapakan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan meningkatnya kesadaran perangkat desa tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, dapat memberikan dampak positif bagi perangkat desa terutama dalam hal perlindungan sosial," imbuhnya. (*/kar)