JAMBIEKSPRES.CO.ID – Putra presiden RI Kaesang Pangarep telah mengurus surat belum pernah dipidana. Meski demikian rupanya Kaesang tidak dipilih Gerindra, dukungan kini jatuh kepada Muhmad Luthfi.
Surat itu diurus Kaesang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng).
"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari Antara.
Djuyamto mengatakan permohonan surat keterangan itu benar atas nama Kaesang yang dikeluarkan pada 20 Agustus. Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa itu juga dimohonkan beserta keterangan lainnya.
"Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum," ujarnya.
Dia menyatakan surat yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan telah sesuai aturan terkait layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat. "Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga," ujarnya.
Gerindra Tak Lagi Memilih Kaesang
Perkembangan dinamika politik, rupanya kini Kaesang tak lagi ditoleh Gerindra.