Beraksi 40 Kali, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi dan Dihadiahi Timah Panas

Rabu 17-07-2024,19:22 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri, sedang untuk dua pelaku yang diamankan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (raf)

 

Kategori :