JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam di Provinsi Riau calon pemekaran dari Kabupaten Rokan Hilir sangat layak untuk diperjuangkan.
Kabupaten Rokan Hilir sendiri sebagai induknya memiliki luas kurang lebih 8.881,59 km² dan penduduk sejumlah 658.407 jiwa pada tahun 2022.
Gagasan pembentukan Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam ini sudah dirancang sejak tahun 2016 atau 8 tahun yang lalu.
Pembentukan pemekaran Kabupaten tersebut diharapkan bisa mengatasi ketimpangan pembangunan di daerah tersebut.
Berikut Profil calon Kabupaten baru Kubu Pesisir Babussalam
Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam adalah kabupaten yang baru dibentuk melalui proses pemekaran dari Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
BACA JUGA:Profil Kota Bagan Batu, Calon Kota Baru di Riau Hasil dari Pemekaran dari Kabupaten Rokan Hilir
Calon kabupaten baru ini memiliki Luas 3.024 km2 dan jumlah penduduka 260 ribu jiwa pada tahun 2023
Kabupaten ini didirikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam gabungan dari 7 Kecamatan yakni:
1. Kecamatan Pasir Limau Kapas
2. Kecamatan Kubu
3. Kecamatan Kubu Babussalam
4. Kecamatan Simpang Kanan
5. Kecamatan Bagan Sinembah Raya