Polda Jambi Ungkap 64 Kasus dengan 68 Tersangka selama Operasi Jaran 2024

Kamis 11-07-2024,12:38 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 64 kasus berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran selama Operasi Kejahatan tindak pidana pencurian (Jaran) tahun 2024.

Untuk diketahui, Operasi Jaran tahun 2024 ini dilaksanakan selama 20 hari yakni 14 Juni - 3 Juli 2024.

Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan, dalam puluhan kasus Operasi Jaran 2024 yang diungkap, terdapat 24 target operasi (TO) dan 40 non target operasi. 

"Target operasi (TO) ini terpenuhi 100 persen dari target yang telah ditentukan," ujarnya, Kamis (11/7).

Imam menambahkan, dari 64 kasus yang diungkap, terdapat 68 orang yang berhasil diamankan petugas selama Operasi Jaran tahun 2024.

"Semua tersangka ini akan kita proses lebih lanjut," sebutnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni kendaraan bermotor sebanyak 58 unit dan mobil sebanyak 5 unit. 

Imam mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera melaporkan ke Polres terdekat dan mengecek datanya di Ditreskrimum Polda Jambi.

"Jika ada kendaraan yang hilang di Direktorat kami, masyarakat bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan suratnya," tandasnya. (raf)

Kategori :