Tak Lama Lagi Tarif Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Disesuaikan, Berikut Daftarnya

Jumat 05-07-2024,06:52 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID– PT Hutama Karya tak lama lagi akan melakukan penyesuaian dan penetapan tarif pada dua seksi ruas tol  di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Dua tol tersebut yakni, Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1748 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa bahwa Jalan Tol Binjai - Stabat sebelumnya telah beroperasi sejak tahun 2022.

Selama 2 tahun beroperasi, Hutama Karya melakukan penambahan fasilitas, baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Atas hal tersebut maka perlu dilakukan penyesuaian tarif jalan tol dimana merujuk Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, menyebutkan penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

“Penyesuaian tarif ini sangat penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif yang berpengaruh pada keberlanjutan jalan tol ini. Pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif agar dapat berjalan dengan baik,” tutur Adjib.

Sementara untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 2 Segmen Stabat - Kuala Bingai telah beroperasi tanpa tarif atau belum berbayar sejak September 2023 dan Segmen Kuala Bingai - Tanjung Pura sejak Januari 2024, dengan antusiasme pengguna jalan tol yang tinggi, dilihat dari trafik kendaraan yang melintas yaitu sebanyak total 6.000 kendaraan/hari.

Selama periode operasi tanpa tarif, Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif mencakup penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, tata tertib berkendara, hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui berbagai kanal komunikasi.

Hadirnya Tol Binjai - Langsa dari Binjai ke Tanjung Pura memberikan manfaat yang cukup besar, dimana dapat memangkas waktu perjalanan dari Binjai ke Tanjung Pura dari 1,5 jam menjadi 30 menit.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan 

maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna 

jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, danapabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai - Langsa di 0823-6784-6784. (*)

Kategori :