‘’Kita yakin selain dari empat tersangka masih duga adanya pihak selain empat tersangka lain yang juga menikmati aliran dana hibah yang belum tersentuh hukum. Kita harapkan dengan diperiksanya pihak BPK RI, Penyidik Kejari Sungai Penuh, diharapkan dapat membuat kasus ini semakin terang dan bisa mengungkap siapa saja yang ikut menikmati dana dugaan korupsi hibah KONI Kota Sungai Penuh 2023," katanya.(Hdp)