JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Tanjabtim selaku penjamin kualitas perangkat daerah melaksanakan kegiatan workshop manajemen risiko lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, di Hotel Abadi Convention Center Jambi, Selasa (14/5) siang.
Acara ini menghadirkan, narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Pembangunan atau (BPKP) Provinsi Jambi, diikuti oleh 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 4 kecamatan lingkup Pemkab Tanjabtim.
Inspektur Kabupaten Tanjabtim, Hadi Firdaus saat membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan laporan hasil evaluasi atas penilaian mandiri maturitas SPIP pada pemerintah Kabupaten Tanjabtim Nomor PE.09.03/LHP-387/PW05/03/2023 tanggal 15 Desember 2023, bahwa Nilai SPIP 3,071 (Lvl 3), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK 3,020 Lvl 3), Kapabilitas APIP (3,00 Lvl 3), Manajemen Risiko Indeks (2,931 Lvl 2) berdasarkan laporan tersebut.
"Sedangkan kematangan SPIP Tanjabtim telah mencapai level 3 dan target RPJMD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2021-2026 telah tercapai. Sementara terkait manajemen risiko indeks Tanjabtim belum mencapai level 3, sehingga perlu perjuangan untuk mencapai level 3 tersebut," jelasnya.
Selain itu, Hadi Firdaus menyampaikan, dalam penyusunan manajemen risiko diharapkan dapat berjalan dengan baik, serta keseriusan dan kesungguhan seluruh peserta maupun panitia dalam mengikuti kegiatan ini.
"Dengan diadakannya kegiatan worskhop ini, diharapkan OPD dapat meminimalisir hambatan atau kesalahan dalam mencapai sasaran strategis dan sasaran oprasional OPD melalui identifikasi risiko pada manajemen risiko," harapnya.(lan)