Bungkam Usai Diperiksa 8 Jam, Diduga Ko Apex Juga 'Cincang' Kapal PT SBS Lalu Besinya Dijual

Kamis 09-05-2024,06:07 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hampir 8 jam diperiksa penyidik Polda Jambi, Arfandi Susilo alias Ko Apex dan kuasa hukumnya bungkam alias tak mau menjawab saat ditanya awak media

Ko Apex selaku Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) pada Rabu (8/5/2024) menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

Pemeriksaan terhadap Ko Apex dilakukan semalam suntuk sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.48 WIB.

Ia terlihat datang bersama kuasa hukumnya dan dikawal beberapa orang.

Saat keluar dari ruangan penyidik, Ko Apex memilih tak membuka mulut saat dihujam beberapa pertanyaan oleh wartawan.

"Itu penyidikkan itu," kata salah satu tim Ko Apex saat ditanyai soal materi pemeriksaan di ruang penyidik, Rabu (8/5) malam.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Adri SH selaku Kuasa hukum Ko Apek "No Comment ya" katanya singkat.

BACA JUGA:HARAP TENANG! BBM Pertalite Tetap Dijual Sesuai Kuota 2024

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ko Apex.

"Iya, hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Tapi masih sebagai saksi," ujarnya.

Ko Apex diperiksa penyidik Polda Jambi atas laporan PT SBS.

BACA JUGA:Rektor yang Melapor Mahasiswanya ke Kantor Polisi Gegara Konten

Diduga 'Cincang' Kapal Milik PT SBS

Ko Apex kekasih Dinar Candy ini dilaporkan telah melakukan serangkaian dugaan kecurangan, diantaranya diduga telah memalsukan dokumen kapal milik PT SBS lalu mengalihkan kapal-kapal itu menjadi milik perusahaan lain.

Kemudian Ko Apex juga diduga melakukan penggelapan jabatan hingga bisa melakukan banyak hal yang diluar sepengetahuan PT SBS dan tanpa izin PT SBS.

BACA JUGA:Detik-detik Mantan Camat Merangin Jambi Ditemukan Duduk di Bawah Pohon Pasca Hilang Dua Hari di Mekkah

Ko Apex juga diduga telah menjual dua unit kapal milik PT SBS karena dua kapal itu kini tak diketahui dimana posisinya.

Dugaan lain, masih dikutip dari laporan PT SBS, Ko Apex juga telah melenyapkan salah satu kapal lain milik PT SBS dengan cara mencincang atau dopotong atau dibesi tuakan di Jambi, lalu dijual, kemudian uangnya dinikmati hanya oleh Ko Apex tanpa melapor ke pihak PT SBS.

Poin-poin lain terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Ko Apex mengutip dari isi laporan PT SBS sebagai berikut:
BACA JUGA:PT SBS Bongkar Poin-Poin Dugaan Kecurangan Ko Apex Sejak 2022 Ngurus Kapal di Jambi

Kategori :