JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Cori Siska yang merupakan bakal calon Bupati Kabupaten Kerinci 2024 ini ditangkap atas kasus penipuan investasi cangkang sawit.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan ini pun membenarkan adanya pengusaha cantik ini ditangkap dan ia sudah ditahan sejak 16 April 2024. Ia ditangkap di rumahnya yang ada di Kota Jambi.
"Dia sudah kami tahan disini ," katanya, Jum'at (3/5).
Pengusaha cantik ini, dilaporkan oleh rekan bisnisnya pada 8 Desember 2023 lalu terkait dugaan penipuan. Kasus ini berawal saat rekan bisnisnya ditawarkan kerjasama antar perusahaan terkait investasi cangkang.
"Rekan bisnisnya yang berinisial ER merasa dirugikan secara materil. Karena bujuk rayu melakukan bisnis antar perusahaan, sehingga rekan bisnisnya memberikan uang," ujarnya.
Berjalannya waktu, rekan bisnisnya merasa tidak mendapatkan hasil keuntungan yang dijanjikan, sehingga membuat laporan ke Polresta Jambi.
"Jadi jual beli barang, tapi sampai saat ini rekan bisnisnya belum menerima modal maupun keuntungan," katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara , korban mengalami kerugian ratusan juta. Atas perbuatannya, Cori Siska akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.(raf)