JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi mendampingi Gubernur Jambi dalam Wawancara Nasional Penilaian Paritrana Award Tahun 2024 yang berlangsung secara daring dari Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (26/4) kemarin.
Dalam wawancara tersebut Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa komitmen pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2024 yaitu mengcover lebih banyak masyarakat miskin ekstrim melalui program BKBK. Tahun 2022 lalu sebanyak 76.016 orang masyarakat miskin ekstrim telah terlindungi, dengan besaran biaya yang dikeluarkan setahun sebesar Rp 15,4 milyar sedangkan pada tahun 2023 yaitu sebanyak 112.538 tenaga kerja yang telah terlindungi melalui program BKBK. "Guna kembali mendapatkan Paritrana Award Tahun 2024, Gubernur menargetkan tahun ini sebanyak 118.875 tenaga kerja yang terlindungi melalui program BKBK, dengan biaya yang ditargetkan sebesar Rp 23,96 milyar. Mohon doanya agar Provinsi Jambi memperoleh Paritrana Award untuk kedua kalinya," ujar Gubernur.
Guna mensukseskan agar masyarakat miskin ekstrim terlindungi di provinsi Jambi, Gubernur Jambi telah menerbitkan Surat Edaran dan Perda yang mengatur hal tersebut. Disamping itu dapat juga dilakukan dengan aksi langsung melalui bedah rumah, bantuan tunai hingga bantuan UMKM.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menambahkan, hingga saat ini terdapat sebanyak 112.538 tenaga kerja yang telah terlindungi melalui program BKBK dengan dana yang telah dialokasikan sebesar Rp 22, 68 milyar. Di mana sebanyak 74.617 tenaga kerja tersebut merupakan masyarakat miskin ekstrim dan sebanyak 37.921 pekerja rentan. "Dengan capaian ini akan menjadi penilai Paritrana Award tahun 2024, semoga kita kembali menang," ujarnya.
Dalam Wawancara Nasional Penilaian Paritrana Award Tahun 2024 Gubernur Jambi turut didampingi oleh Assisten II Pemprov Jambi dan Kadisnaker Provinsi Jambi serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. (kar)