Pj Bupati Merangin Apresiasi SPM Awards 2024, Ajang Penghargaan Daerah Penerapan SPM Terbaik

Rabu 24-04-2024,18:55 WIB
Reporter : Tim
Editor : joni trumanbe

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti sangat mengapresiasi digelarnya penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2024, di Auditorium Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4).

SPM Award 2024 dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempu Wetipo. Dikatakan John Wempu Wetipo, pelaksanaan urusan wajib terdapat enam urusan pelayanan dasar SPM.

‘’Keenam urusan dasar SPM itu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan social,’’ujar Wamendagri.

Saat ini jelas John Wempu Wetipo, dalam pencapaian SPM di tingkat provinsi dan daerah masih banyak yang belum mencapai target. ‘’Kedepan capaian SPM bisa lebin meningkat lagi dan lebih baik dari tahun sebelumnya,’’harap Wamendagri.

Pada 2024 ini lanjut John Wempu Wetipo, harus bisa mencapai tuntas paripurna yaitu100 persen. Hal ini sesuai dengan target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPKMN) tahun 2019-2024.

Untuk itu Wamendagri minta, semua daerah harus bekerja lebih ekstra, berinovasi dan berkreasi dalam menangani permasalahan-permasalahan masyarakat, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Pj Bupati Merangin H Mukti memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang telah sukses menggelar agenda akbar SPM Awards 2024.

 ‘’Penghargaan yang diberikan pada SPM Award 2024, dapat memberikan motivasi dan semangat kepada Pemerintah Daerah untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ujar Pj Bupati.

Indicator penilaian SPM Awards 2024 jelas H Mukti, meliputi indeks penghitungan SPM (bobot 60 %), anggaran (bobot 10%), tahapan penerapan SPM (bobot 105), tim penerapan SPM (bobot 5 %), dokumen rencana aksi (bobot 5 %) dan kepatuhan (bobot 10 %).

Sedangkan kategori pencapaian SPM diantaranya, kategori nilai indeks pencapaian SPM terhadap capaian mutu minimal dan penerima layanan dasar, kategori terhadap capaian mutu minimal dan penerima layanan dasar dan kategori pencatatan.

SPM Award 2024 mengacu ke Permendagri nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan RKPD 2024, Permendagri nomor 15 tahun 2023 tantang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Hadir pada acara yang berlangsung meriah itu selain Pj bupati Merangin, Gubernur Jambi H Al Haris, Bupati Batanghari, Bupati Kerinci, Bupati Tebo, Bupati Bungo, Bupati Muarojambi, Walikota Sungai Penuh dan Walikota Jambi. (*)

Kategori :