2024, Formasi PPPK Pemprov Jambi 1.536, PPPK Pemkot Jambi 3.295 Formasi

Jumat 19-04-2024,07:05 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

Kepastian ini disampaikan Liana Andriani. Kata Dia, penyerahan SK direncanakan akan dilakukan pada minggu depan.

“Insya Allah, kita akan menyerahkan SK pada tanggal 23 April 2024 kepada sebanyak 2.345 PPPK. Kami akan menyelesaikan proses penyerahan SK pada tanggal tersebut,” ungkap Liana Andriani usai pembukaan acara pembekalan bagi ASN Kota Jambi yang memasuki masa pension. 

Liana juga menegaskan bahwa setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diberikan. 

“Saat menerima SK, mereka akan langsung diberi tugas sesuai dengan SPMT yang telah disiapkan,” tambah Liana Andriani, yang didampingi oleh Andika Wahyu selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi.

Kehadiran para PPPK ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Jambi.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal mengatakan, alokasi PPPK terbanyak untuk tahun ini masih berada pada formasi tenaga guru dengan jumlah mencapai 1.300 orang.

"Sementara untuk formasi tenaga kesehatan akan dibuka sebanyak 160 orang, sedangkan untuk tenaga teknis hanya sebanyak 60 orang," ucap Henrizal kepada Jambi Ekspres.

Turunnya jumlah penerimaan PPPK 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 1.922 formasi, disebabkan karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Pembiayaan gaji PPPK yang bersumber dari APBD menjadi faktor utama turunnya usulan PPPK agar tidak membebani anggaran daerah.

"BKD untuk saat ini masih dalam posisi menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat terkait jadwal pelaksanaan perekrutan," sampai Henrizal.

Dikatakan Henrizal, berdasarkan petunjuk yang diberikan pemerintah pusat, penyelesaian penerimaan tenaga PPPK masih akan menjadi perioritas utama untuk daerah dibandingkan dengan perekrutan CPNS.

Meski demikian, Henrizal tak memungkiri pihaknya tetap mengusulkan 30 formasi penerimaan cpns ke pemerintah pusat untuk tahun 2024.

"30 formasi itu terdiri dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis spesifik," katanya.

Lanjut Dia, formasi pada tenaga kesehatan ini, seperti dokter maupun spesialis. Sementara untuk tenaga teknis spesifik, diusulkan untuk auditor serta teknik pertambangan.

"Pengusulan 30 formasi cpns tersebut, dilakukan lantaran formasi itu tidak ada pelamar saat dibuka pada alokasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2023. Sementara terkait kecilnya usulan formasi cpns untuk tahun 2024, dilakukan pemprov berdasarkan petunjuk yang dikeluarkan pemerintah pusat," akunya. (*)

Kategori :