Pada saat pemberlakuan one way dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur dan juga dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba. Pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat khususnya di lajur contra flow, hal yang wajib dilakukan adalah menepi di bahu dalam (lajur paling kiri di lajur contra flow) serta menyalakan lampu hazard. Dalam kondisi darurat tersebut, pengguna jalan agar menghubungi One Call Center Jasa Marga 14080 untuk mendapatkan bantuan dari petugas. (*)
Alamaakk! 16 Ribu Kendaraan Pemudik Alami Saldo E-Toll Kurang
Sabtu 13-04-2024,19:14 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Rabu 03-07-2024,19:40 WIB
Kurang Dari 1 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Sabtu 13-04-2024,19:14 WIB
Alamaakk! 16 Ribu Kendaraan Pemudik Alami Saldo E-Toll Kurang
Selasa 21-03-2023,08:35 WIB
Wow! Lewat Gerbang Tol Tak Perlu Berhenti Lagi, Indonesia Akan Terapkan Bayar Tol Nirsentuh
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,08:12 WIB
Shin Tae-yong Kembali ke Tanah Air
Minggu 23-02-2025,12:49 WIB
Diguyur Hujan Deras, Kota Jambi Dikepung Banjir
Minggu 23-02-2025,18:01 WIB
Viral Video Kuli Panggul di Jambi Ditendang Mandor, Polisi Langsung Bertindak
Minggu 23-02-2025,14:12 WIB
Tanpa Dokumen, 1.000 Ekor DOC Gagal Berlayar ke Batam
Minggu 23-02-2025,14:02 WIB
Terjebak Genangan Banjir, Belasan Warga Kota Jambi Terpaksa di Evakuasi Tim Penyelamat
Terkini
Minggu 23-02-2025,20:23 WIB
Wisata Non Pendakian di Kaki Gunung Rinjani Lombok Dibuka Kembali
Minggu 23-02-2025,20:10 WIB
PSSI Membebastugaskan Pelatih Timnas U-20 Indra Sjafri
Minggu 23-02-2025,20:03 WIB
Lion Group Buka Program Management Trainee di Bandung
Minggu 23-02-2025,19:55 WIB
Jelang Musim Mudik, Satlantas Petakan Titik Rawan Laka Lantas di Jalinsum Bungo
Minggu 23-02-2025,19:51 WIB