Pada saat pemberlakuan one way dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur dan juga dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba. Pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat khususnya di lajur contra flow, hal yang wajib dilakukan adalah menepi di bahu dalam (lajur paling kiri di lajur contra flow) serta menyalakan lampu hazard. Dalam kondisi darurat tersebut, pengguna jalan agar menghubungi One Call Center Jasa Marga 14080 untuk mendapatkan bantuan dari petugas. (*)
Alamaakk! 16 Ribu Kendaraan Pemudik Alami Saldo E-Toll Kurang
Sabtu 13-04-2024,19:14 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto
Kategori :
Terkait
Rabu 03-07-2024,19:40 WIB
Kurang Dari 1 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Sabtu 13-04-2024,19:14 WIB
Alamaakk! 16 Ribu Kendaraan Pemudik Alami Saldo E-Toll Kurang
Selasa 21-03-2023,08:35 WIB
Wow! Lewat Gerbang Tol Tak Perlu Berhenti Lagi, Indonesia Akan Terapkan Bayar Tol Nirsentuh
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,12:07 WIB
Perjuangkan Tenaga Honorer Jambi, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Jambi Temui DPR RI
Rabu 22-01-2025,05:58 WIB
Perkasa! Liverpool Kembali Raih Poin Sempurna Usai Tumbangkan Lille 2-1
Rabu 22-01-2025,13:26 WIB
Kabur ke Sumsel, Pelaku Penembakan di Muaro Jambi Berhasil Diringkus Polisi
Rabu 22-01-2025,11:18 WIB
Pemprov Jambi Desak Pengusaha Batu Bara Agar Segera Selesaikan Jalan Khusus
Rabu 22-01-2025,11:01 WIB
Polda Jambi Usut Kasus Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat oleh PT KBPC
Terkini
Rabu 22-01-2025,23:42 WIB
Prabowo Targetkan Akhir 2025 Semua Anak Indonesia Dapat Makan Bergizi Gratis
Rabu 22-01-2025,23:30 WIB
DD Ditangkap Polisi Setelah Tembak Kucing Tetangga
Rabu 22-01-2025,23:00 WIB
Prabowo Larang Kebanyakan Ulang Tahun dan Perayaan Ini Itu, Dihadiri 15 Orang Cukup
Rabu 22-01-2025,21:05 WIB