JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, digelar Bappeda Kota Jambi, Kamis 14 Maret 2024 kemarin, di Swissbel Hotel.
Mengusung tema besar "Pemantapan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan", hajat besar tahunan pemerintah daerah tersebut selalu diwarnai dengan inovasi baru.
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, Musrenbang ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan 5 tahunan, RPJPD Kota Jambi 2025-2045, yaitu perbaikan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Ada 6 perioritas pembangunan di Kota Jambi yakni peningkatan kulaitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningakatan pemberdayaan pasyarakat, peningakatan produktivitas, pengembangan pariwisata dan investasi darah, good governance dan ketentraman dan ketertiban imum.
“Penyusunan RKPD telah melalui proses panjang, dimulai dari perancangan awal hingga saat ini.
Langkah selanjutnya adalah penetapan RKPD tersebut, yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan kegiatan pembangunan baik dalam rencana belanja pemerintah daerah maupun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” katanya.
RKPD Kota Jambi 2025 diharapkan menjadi acuan strategis bagi kepala daerah terpilih, baik walikota maupun wakil walikota, dalam menjalankan roda pemerintahan.
”Dengan konsen terhadap RKPD kota Jambi 2025, mudah-mudahan dapat menjadi pedoman, menjadi acuan, bekerja bagi kepala daerah terpilih nanti siapun nanti yang terpilih, walikota maupun wakil walikota yang terpilih nanti RKPD ini harus digunakan," tegasnya.
Selain itu Sri Purwaningsih juga menegaskan, pentingnya agar pelaksanaan RKPD tidak keluar dari apa yang telah direncanakan.
Mengingat kini sudah ada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) yang dapat memantau dan mengawasi pelaksanaannya.
Dan kemudian dalam menyusun LKPD ini harus menjadi acuannya, tidak bisa keluar dari apa yang sudah dierencanakan.
"Kalau dulu belum ada SIP RI itu kadang-kadang apa yang direncanakan dan apa yang dianggarkan itu berbeda dari yang sudah direncanakan. Sekarang kita sudah punya SIPD RI. Maka apa yang direncanakan itu menjadi acuan nanti penganggaranya,” paparnya.
Dokumen RKPD tahun 2025 yang telah melalui proses finalisasi akan segera ditetapkan, dan menjadi acuan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengawal aspek anggaran pembangunan.
“Dengan demikian, diharapkan RKPD ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Jambi menuju arah yang lebih baik dan terarah,” sebutya.
Sementara Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengatakan, penetapan program prioritas, tetap berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.