JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau masyarakat Jambi agar waspada akan aksi kejahatan penipuan online berkedok deposit, dengan perintah like dan komen akun tertentu.
Para pelaku tindak pidana kejahatan penipuan ini tidak henti- henti melancarkan aksi penipuan untuk memperdaya korbannya.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sendiri tak bosan-bosan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada akan aksi penipuan dengan berbagai modus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan masyarakat diminta untuk mewaspadai modus penipuan berkedok deposit dengan cara memberikan like atau komen pada postingan sehingga mendepositkan uang dengan jumlah tertentu saat momen menjelang lebaran.
"Biasanya, berbagai macam modus penipuan menjelang lebaran ini banyak dilancarkan oleh para pelaku," ujarnya, Kamis (14/3).
Lanjut Bambang, masyarakat juga diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila menerima pesan singkat maupun DM di Instagram maupun Facebook.
"Iya, kalau ada menerima pesan singkat atau telepon yang menjanjikan sesuatu dicek dahulu. Apabila kita tidak mengetahui, bisa ditanyakan kepada orang yang mengetahuinya," jelasnya.
Mendekati momen lebaran kali ini, disebutkan Bambang, sejumlah oknum tidak bertanggungjawab diduga berusaha untuk melakukan kejahatan melalui transaksi elektronik.
"Maka dari itu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap aksi penipuan melalui transaksi elektronik," katanya. (raf)