JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih bersama Sekda Kota Jambi, A Ridwan kembali mengikuti rapat koordinasi rutin, yang digelar Kemendagri RI sebagai pengendalian inflasi daerah.
Rakor yang berlangsung secara virtual, Rabu (13/3/2024) itu, dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dan membahas kondisi inflasi di minggu pertama bulan Maret 2024.
Seusai rakor, Pj Walikota Jambi Sri menyebutkan, pada prinsipnya rapat tersebut membahas bagaimana perkembangan inflasi di seluruh Indonesia dan di Kota Jambi.
“Alhamdulillah kita mengalami penurunan yang signifikan, jadi kalau di November lalu IHK kita tinggi, Alhamdulillah di Maret ini kita sudah di bawah rata-rata nasional,” sebutnya.
Lanjut Sri, dirinya menekankan kepada jajaran Pemkot Jambi, bahwa apa yang dilakukan selama ini, seluruh kegiatan program yang sudah diagendakan dan diarahkan oleh Menteri Dalam Negeri, terus dilakukan dan sudah diimplementasikan sekaligus eksekusi.
“Termasuk kerjasama dengan daerah penghasil di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Purworejo, karena dua daerah itu penghasil cabai dan beberapa waktu lalu kami langsung belanja,” ungkapnya.
“Tranportasinya ditanggung BI, dan sampai di pasar BTT juga kami turunkan agar harganya sama seperti di Seleman. Inilah upaya pemerintah mengendalikan harga dan inflasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri juga menyampaikan ke TPID Kota Jambi, bahwa kegiatan pembelanjaan seperti ini tidak hanya sekali dilakukan.
“Tapi setiap minggu akan terus dilakukan, tadi teman-teman juga sudah mencoba mengidentifikasi untuk telur itu daerah mana penghasilnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kota Jambi melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan dua daerah yaitu Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta.
Dengan dua daerah tersebut, Pemkot Jambi bersepakat untuk melaksanakan Kerja sama Antar Daerah (KAD) dalam rangka upaya pengendalian inflasi, dengan ruang lingkup meliputi kerjasama antar pemerintah (government to government), maupun antar dunia usaha (business to business). (*)
Adapun untuk pembelian cabai perdana dilakukan oleh Koperasi Pegawai Negeri Kota Jambi (KPN-KPKJ), untuk selanjutnya didistribusikan kepada agen dan penjual di Kota Jambi. (hfz)