H-1 Pemilu KPU Kota Jambi Terpaksa Pindahkan 62 TPS

Selasa 13-02-2024,10:32 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akhirnya membuat keputusan untuk memindahkan 62 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Jambi.

Hal ini dilakukan karena TPS tersebut berada di kawasan yang masih terdampak bencana banjir sehingga tidak memungkinkan menjadi lokasi pencoblosan warga setempat.

Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengatakan sebenarnya sebagian logistik surat suara untuk wilayah yang tergenang banjir itu telah didistribusikan.
Namun kini logistik tersebut mungkin akan diinapkan ke kantor PPK Kecamatan.

Deni Rahmat juga menambahkan bahwa sebanyak 62 TPS yang rencana akan direlokasi itu sebagai langkah antisipatif terhadap dampak banjir yang belum juga surut di sekitar lokasi TPS yang ditetapkan sejak awal.

Menyikapi situasi ini, pemerintah Kota Jambi bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif dan perahu-perahu untuk memastikan aksesibilitas ke TPS yang terdampak banjir.

"Danau Sipin khususnya Legok, serta Pelayangan itu kami sediakan perahunya. Total ada 11 perahu yang nanti untuk mobilitas warga dari lokasi-lokasi kampungnya ke lokasi pindahan TPS-nya," pungkasnya. (*)

Kategori :