JAMBIEKSPRES.CO.ID – Akhirnya hasil autopsi Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, diumumkan.
Hasil Autopsi ini dijabarkan oleh dr Farah Primadani Kaurow kepada wartawan, mewakili Polda Metro Jaya pada Senin (12/2/2024).
Kata dr Farah, proses autopsi dilakukan 6 Februari lalu setelah hampir dua minggu atau tepatnya 10 hari Dante meninggal dunia.
Beberapa temuan yang dihasilkan dari proses autopsi itu. Temuan pertama, jenazah almarhum Dante saat diautopsi telah mengalami proses pembusukan terutama pada wajah, dada dan leher bahkan sudah hilang sebagian.
"Di kulit bagian lain tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Di bagian tulang juga tidak ditemukan tanda-tanda patah maupun retak," jelas dr Farah.
Kedua, ditemukan paru-parunya Dante sudah mencair. “Parunya sudah mencair kami asumsikan karena banyaknya air yang masuk," lanjut dr Farah.
Apakah Dante meninggal karena tenggelam? Tim forensik pun kata dr Farah telah melakukan pemeriksaan pada beberapa bagian tubuh Dante untuk menjawab itu.
Salah satunya yaitu memeriksa tulang sum sum bagian belakang Dante yang posisinya ada pada bagian paha. Tujuannya untuk mengecek apakah ada tumbuhan air.
"Karena di setiap air menggenang pasti akan ada tumbuhan airnya,” lanjut dr farah.
Hasilnya, pada bagian tulang sum sum belakang almarhum Dante, ternyata ditemukan ada tumbuhan air. Begitu juga pada organ hati Dante ditemukan ada tumbuhan air dan ganggang.
Dari hasil pemeriksaan ini, tim forensik kemudian bisa menyimpulkan bahwa penyebab tewasnya almarhum Dante karena tenggelam.
“Kami asumsikan korban meninggal karena tenggelam," kata dr Farah.
Pengakuan Pacar Tamara Tyasmara
YA alias Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara yang telah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus kematian Dante.
Apalagi video CCTV juga menunjukkan bahwa ternyata YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.
Apa alasannya membenamkan kepala Dante hingga akhirnya kehilangan nyawa akibat perbuatannya itu? YA membuat pengakuan kepada penyidik.
Kata YA, ia memang sengaja membenamkan kepada Dante di air kolam renang. Atas alasan apa? “Biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," begitu alasan YA seperti ditirukan Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Awal Kematian Dante
Dante meninggal dunia pada Sabtu (27/1) di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat awal kejadian, kasus ini masih ditangani oleh Polsek Duren Sawir, namun sejak 1 Februari proses penyelidikan ditangani langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Proses ekshumasi terhadap jenazah korban juga telah dilakukan guna mengetahui penyebab kematiannya.
Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara meminta kembali dilakukan pemeriksaan terhadap kematian anaknya Dante, meski sebelumnya ia sempat menolak untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengatakan YA terjerat pasal berlapis.
YA patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana dan pasal karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Pasal 76 c ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2). (*)
Pengumuman Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara dan Alasan YA Membenamkan Kepala Dante
Senin 12-02-2024,20:49 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :