JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PTPN IV PalmCo berkomitmen untuk terus mengakselerasi peremajaan sawit rakyat (PSR) sebagai bagian mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas petani sawit petani.
Perusahaan perkebunan sawit milik negara yang berada di bawah naungan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut menargetkan untuk merevitalisasi atau meremajakan 60.000 hektare perkebunan sawit renta milik petani yang tidak lagi produktif hingga 2026 mendatang.
"Kami harus melakukan peremajaan sawit rakyat 60.000 hektare sampai 2026, khusus di Kalimantan Barat ada 16.000 hektare lebih," kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Mohammad Abdul Ghani saat membuka Workshop PTPN untuk Sawit Rakyat yang digelar di Pontianak, Kamis (25/1).
Sebagai perusahaan plat merah, ia menegaskan bahwan PTPN tidak hanya fokus dalam mencari keuntungan. Namun, lebih dari itu, perusahaan pelat merah harus menjadi agen dalam pembangunan, termasuk mengakselerasi peremajaan sawit rakyat (PSR). Terlebih lagi, ia mengatakan program PSR merupakan salah satu amanah Program Strategis Nasional
"Kami PTPN ini fungsinya kan bukan hanya mencari untung semata namun juga ditugaskan sebagai agen pembangunan. Untuk itu lah kolaborasi dengan semua pihak kami kerjakan PSR," papar dia.
Pria berkacamata yang menginsisiasi transformasi Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut yakin, target tersebut dapat terealisasi menyusul dukungan yang begitu masif dari pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang begitu besar. Terkait workshop yang dihadirkan di Kalbar dengan mengundang petani sawit, koperasi dan pihak terkait, merupakan bagian dalam memacu PSR di Kalbar.
"Untuk merealisasikan PSR itu butuh kolaborasi dan untuk itu lah workshop ini penting," kata dia.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa yang menilai bahwa kegiatan workshop melibatkan para petani, asosiasi, hingga pemerintah tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memulai dan mengakselerasi PSR di Kalimantan Barat, terutama dari sisi penguatan SDM bagi petani mitra perusahaan.
Program penguatan SDM tersebut merupakan salah satu dari empat program yang ditujukan bagi kemitraan dengan petani rakyat. Tiga program lainnya, yakni kemitraan penuh, penyediaan bibit bersertifikat, serta perusahaan menjadi offtaker. Untuk program penyediaan bibit bersertifikat, pihaknya saat ini tengah berupaya merampungkan perizinan guna mendatangkan 300 ribu bibit bersertifikat siap tanam.
“Nantinya bisa diperoleh dari PTPN IV Regional V, dan tidak harus menjadi mitra (untuk mendapatkan bibit sawit bersertifikat). Program ini Insya Allah akan kita laksanakan secara berkelanjutan sehingga cita-cita kita dalam meningkatkan produktivitas sawit rakyat dapat tercapai," tuturnya.
Pj Gubernur Kalbar, dr Harrison, M.Kes turut hadir dalam pembukaan workshop yang dilaksanakan di Hotel Aston Pontianak tersebut. Dirinya mengapresiasi PTPN IV yang telah menjadi mitra pembangunan yang strategis bagi pemerintah provinsi Kalbar. Pihaknya menaruh harapan besar agar perusahaan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
“Serta bisa membantu pemerintah program pemerintah seperti menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem,” tuturnya.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah mengatakan persoalan peremajaan sawit saat ini adalah tata kelola yang belum efisien. Untuk mempercepat realisasi program tersebut, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan permentan baru untuk mengurangi hambatan-hambatan yang selama ditemui di lapangan. Aturan baru ini akan mencabut aturan lama yang selama ini dianggap belum secara maksimal dalam mengefektifkan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan program PSR.
“Nanti akan ada permentan yang menyatukan, mulai dari PSR, sarpras (sarana dan prasarana perkebunan), SDM, hingga ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dalam satu permentan,” imbuhnya.
Dalam permentan yang tengah digodok tersebut, lanjutnya, cukup dengan satu kali verifikasi sehingga lebih mudah dan efisien. Lewat permentan baru ini juga akan memudahkan pekebun dalam mengakses bantuan yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).