JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Demo yang dilakukan oleh masa yang merupakan sopir angkutan batubara berlangsung ricuh di Halaman Kantor Gubernur Jambi pada Selasa (22/1) sore ini.
Menurut informasi yang diterima awak media, para sopir batubara tersebut nekat melakukan pemblokiran akses jalan menuju Kantor Gubernur Jambi yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan mediasi dengan massa untuk pembukaan jalan yang telah mereka blokir.
"Soal penutupan, masih dimediasi sama Kapolresta dan Kapolresta juga turun ke lapangan," katanya, Senin (22/1).
Lebih lanjut, kata Dirlantas untuk kenyamanan akses jalan oleh masyarakat, saat ini pihaknya sedang melakukan pengalihan arus lalu lintas.
"Jadi sementara kita alihkan dulu untuk tempat-tempat yang diblokir," sebutnya.
Namun ditanyakan terkait dengan tuntutan yang diminta oleh massa aksi terkait dengan pembukaan kembali akses jalan angkutan batu bara. Dirlantas menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan langsung keputusan tersebut kepada Gubernur Jambi, Al Haris.
"Itu langsung kepada pak gubernur, karena pak gubernur yang punya kebijakan. Kalau sekarang kita mengkondisikan saja. Bagaimana solusinya kita masih diskusikan dengan Dinas Perhubungan. Dan yang jelas itu kebijakan dari bapak gubernur," tegasnya.
Ditanyakan terkait dengan kondisi jalan yang saat ini, apakah masih layak atau tidak untuk dilalui oleh angkutan batu bara. Dirlantas menyebutkan masalah layak atau tidak jalan tersebut tergantung dengan volume kendaraan angkutan batu bara tersebut.
"Masalah layak atau tidak layak tergantung volume kendaraanya. Volumenya bagaimana bisa itu harus dilihat dari perkembangan jam operasionalnya bagaimana. Waktu keluarnya dan segala macam," tuturnya.
Dirlantas menyebutkan terkait dengan jalan khusus angkutan batu bara saat ini memang belum bisa dilalui oleh angkutan batu bara dan jalan tersebut harus di proses lagi.
"Kalau menurut kami mungkin belum bisa harus diproses lagi, namun kalau jalan nasional, jalan umum itu harus dikaji lagi bagaimana, harus didiskusikan lagi dengan kita, dengan dinas perhubungan dan lainnya," tandasnya. (raf)