Adapun 12 poin prioritas pembangunan Provinsi Jambi yaitu : - Penanganan Dampak Covid-19, Pemulihan dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat dan Daerah, Pengembangan Kawasan Ekonomi Baru, Percepatan Pembangungan Infrastruktur Transportasi, Meningkatkan Kualitas dan Ketersediaan Jaringan Irigasi, Air Bersih, dan Bendungan, Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik, Pemantapan Kelembagaan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Pendidikan, Agama dan Sosial Budaya, Peningkatan Kualitas dan Kelestarian Lingkungan Hidup Serta Mitigasi Perubahan Iklim, Peningkatan dan Pengembangan Sektor Pertanian, Pertahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan, Peningkatan Tata Pemerintahan Yang Baik, Peningkatan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum, Peningkatan Kesetaraan Gender.
KENDALA
Selama 3 tahun jabatan Gubernur Al Haris dan Abdullah Sani, agaknya kita harus objektif di dalam memberikan penilaian kinerjanya, bahwa sudah banyak kemajuan yang dicapai meskipun disana-sini ada kekurangan, begitu setelah dilantik seluruh dunia dihadapkan pada masalah Covid-19 tentu saja semua negara melakukan pencegahan Covid-19. Kemudian kita melihat aktifitas Gubernur Al Haris sangat luar biasa terutama mengkonsolidasikan dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota, yang terakhir kita menyaksikan kegiatan beliau melakukan peninjauan banjir di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Tebo serta sangat aktif dalam beberapa tahun terakhir ini melobi/pendekatan dengan pemerintah pusat. Beberapa Menteri telah berkunjung ke Provinsi Jambi serta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin sudah juga berkunjung ke Jambi
Dalam mewujudkan Jambi Mantap tentu saja ditemui kendala terutama dalam percepatannya, menarik disini dari tesis mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari yang melakukan penelitian tentang kendala yang dihadapi oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH.
Dalam hal ini penulis yang merupakan pembimbing dari mahasiswa Magister ilmu hukum tersebut bernama Muhammad Mahathir Anief menyatakan bahwa :
Realisasi Prioritas Pembangunan Yang Belum Berjalan
- Pengembangan Kawasan Ekonomi baru "SENTUSA" (Sengeti - Tungkal - Sabak) yang berlum berjalan, - Percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, terutama percepatan penyelesaian akses menuju Ujung Jabung dan Pelabuhan Ujung Jabung yang belum berjalan, - Peningkatan dan pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, kelautan dan perikanan, salah satunya melalui pengembangan food estate juga belum berjalan.
Terjadinya kendala dalam sebuah pelaksanaan memang sudah pasti terjadi, mengingat pelaksanaan Implementasi Percepatan Visi dan Misi Jambi Mantap adalah sebuah hajat yang besar yang dirasakan oleh 3,5 juta penduduk di Provinsi Jambi. Dalam pelaksanaan Percepatan Visi Misi Jambi Mantap 2021-2024 Berdasarkan Pada Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dari 3 Prioritas pembangunan yang belum berjalan ada 2 kendala. Kendala Tersebut adalah kendala yang bersifat internal maupun eksternal. Untuk Kendala Internal :
a. Keterbatasan Keuangan Daerah
Sering disampaikan pada seluruh masyarakat, menyatakan bahwa Provinsi Jambi adalah Provinsi yang kaya raya. Namun tidak berbanding lurus dengan Keuangan Daerah.
Sesuai dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2022 Anggaran APBD Provinsi Jambi untuk tahun 2022 sebesar Rp. 4.215.309.003.799. dengan anggaran segini Pemerintah Provinsi Jambi masih kalah jauh dengan Provinsi tetangga seperti Riau dan Sumatera Selatan.
Kendala Keterbatasan Keuangan Daerah, menjadi momok bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang mempunyai gagasan yang baik namun tidak didukung oleh Keuangan Daerah. Hal ini yang menjadikan kendala bagi Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani dalam memimpin Provinsi Jambi.
Menurut Wakil Gubernur Jambi bahwa sejatinya untuk menyukseskan Visi dan Misi Jambi Mantap ini Pemerintah Perlu mempunyai anggaran sebesar 20 triliun per tahun. Dengan anggaran seperti Provinsi tetangga kami optimis Implementasi Percepatan Visi dan Misi Jambi Mantap dapat berjalan.
b. Sumber Daya Manusia
Provinsi Jambi dari 2012 sampai saat ini belum sama sekali menerima Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga Kebutuhan spesialisasi dalam pelaksanaan kegiatan tekhnis masih menggunakan pegawai tidak tetap/honorer atau PNS yang ada.
Untuk Kendala Eksternal dari Implementasi Percepatan Visi dan Misi Jambi Mantap 2021-2024 berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 yaitu :