JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan stok Liquefied Petroleum Gas (LPG) selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dalam menghadapi kemungkinan melonjaknya kebutuhan LPG baik LPG Tabung 3 Kg maupun LPG Non Subsidi seperti LPG 5,5 Kg dan 12 Kg selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bersama PT Pertamina (Persero) menyiagakan 23 Terminal LPG, 667 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bakar Elpiji (SPPBE), dan 4.972 Agen LPG di seluruh Indonesia.
"Agen dan Pangkalan LPG Siaga 24 jam disiapkan khusus di wilayah dengan demand tinggi dan ketersediaan LPG dijaga dengan penambahan pasokan LPG ke Agen dan Pangkalan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Jakarta, Jumat (22/12).
Tutuka mengatakan, seluruh SP(P)BE telah memperhitungkan perjalanan pengiriman LPG dari Terminal LPG ke SP(P)BE, untuk mengantisipasi peningkatan jumlah arus kendaraan ataupun kondisi cuaca.
"Ditjen Migas bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan lapangan dalam rangka memantau ketersediaan LPG, baik secara langsung maupun melalui Posko Nataru," imbuhnya.
Tutuka merinci, kondisi stok LPG nasional saat ini sebesar 461.670 MT dengan rata-rata penyaluran harian sebesar 23.571 MT sehingga coverage days sekitar 20 hari. Dengan demikian, status stok LPG pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dipastikan aman.
Dalam kesempatan yang sama, Tutuka juga mengingatkan masyarakat tentang program transformasi subsidi LPG tepat sasaran.
"Mulai 1 Januari 2024, hanya yang terdaftar yang dapat melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Prosesnya cepat dan mudah, masyarakat tinggal datang ke subpenyalur/pangkalan lalu menunjukkan KTP dan nomor KK. Nanti pangkalan yang akan membantu," kata Tutuka.
Tutuka menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi ketersediaan LPG ataupun ingin memberikan informasi kondisi riil di lapangan, dapat menghubungi layanan Contact Center ESDM 136 atau Call Center Pertamina 135. (*)