Sedangkan PT.SAS menggambarkan kalau batu bara tertumpuk di Stockfile atau kapal ini.
"Namun bagaimana jika tertiup angin dan masuk ke sungai dan menjadi asap apakah itu yang akan dihisap oleh Intake (PDAM), Ini harus jelas karena masyarakat banyak yang tahu negatifnya saja," akunya.
Artinya, kata Ivan dengan peninjauan kembali merupakan salah satu solusi untuk menyamakan persepsi antara Pemprov dan Pemkot. "Dengan meyakinkan hal itu maka, pembangunan akan tergantung kepada kedua belah pihak," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambk Sudirman menyatakan terkait adanya suara dari DPRD Provinsi Jambi yang menyatakan pengevaluasian izin PT.SAS, Sekda menganggap hal yang lumrah. "Ia tidak apa semua orang boleh mengkaji, tak ada masalah," sebutnya.
Sudirman menjelaskan, masih belum selesai persoalan itu terjadi karena belum sinkronnya pemahaman berbagai pihak.
Utamanya, datang dari Pemerintah Kota Jambi yang menilai bahwa rencana pembangunan tersebut tak sesuai dengan perencanaan wilayahnya dan terkait kesesuaian perizinan.
"Perizinan sudah ada dan dampak lingkungan juga sudah ada. Jadi kalau bicara dampak lingkungan itu sudah bicara tentang dampak rinci bagaimana, dampak debu bagaimana, dan itu sudah lolos dari kajian lingkungan hidup," sebutnya.
Yang jadi masalah, kata Sudirman, hanya perizinan saja yang belum tersosialisasi dan terlaporkan dengan baik ke Pemkot sehingga menimbulkan persoalan. "Bahkan, kajian dampak lingkungan yang menjadi salah satu kunci penting pelaksanaan pembangunan sebenarnya sudah dikantongi," tegasnya.
Guna mempercepat penyelesaian permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali bertemu dengan Pemerintah Kota Jambi dan perwakilan masyarakat setempat. Ini untuk mencarikan solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Sementara terkait progres tim kerja yang dibentuk Gubernur pada 27 November lalu, Sekda mengatakan tengah berprogres. Dan tetap ditargetkan pada Desember menyelesaikan persoalan.
"Harus konkret kata Pak Gubernur, ia ia , tidak tidak," tegasnya.
Sekda tak memungkiri saat ini Pemkot yang masih menolak pembangunan stokfile. Hal itu lantaran pemahaman yang belum sama."Makanya membentuk tim kerja untuk membentuk pemahaman yang sama," pungkasnya. (aan)