Apakah Izin PT SAS Sudah Sesuai? Ini Jawaban DLH dan PTSP di Depan DPD RI
Agus Rendra dari DPMPTSP Provinsi Jambi saat menjelaskan tentang izin PT SAS-Foto: Humas-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID – DPD RI langsung meminta Dinas Lingkungan Hidup dan PTSP Provinsi Jambi menjelaskan soal dampak lingkungan dan perizinan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) saat melaksanakan rapat dengar pendapat dengan warga BPR di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (29/1/2026).
Mengingat dua hal ini juga menjadi pertanyaan kelompok warga anggota BPR. Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Linda, mengatakan bahwa kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran sumber air akibat rencana pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) telah dibahas secara rinci dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut Linda, secara konsep ilmu lingkungan dan hukum alam, sumber air baku PDAM berada di bagian hulu, sementara lokasi stockpile PT SAS berada di bagian hilir. Dengan demikian, aliran air secara alami mengalir dari hulu ke hilir dan tidak akan mengalir balik ke atas.
“Secara hukum alam, air itu mengalir dari hulu ke hilir. Intake PDAM berada di hulu, sementara stockpile berada di hilir. Insyaallah air tidak akan mengalir balik ke atas,” ujar Linda.
Terkait potensi pencemaran air, Linda menjelaskan bahwa dokumen AMDAL telah mengatur langkah-langkah mitigasi secara detail. Salah satunya melalui pembangunan kolam pengendap dan penampungan air asam tambang (AAT).
“Di dalam AMDAL sudah dibahas secara rinci bagaimana mitigasi terhadap sumber air. Ada beberapa kolam, minimal empat kolam, untuk menampung seluruh air asam tambang. Selain itu, ada juga kegiatan pengenceran sebagai bagian dari upaya mitigasi,” jelasnya.
Linda juga menyampaikan izin lingkungan PT SAS telah diproses mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan perizinan juga dilakukan sebelum kegiatan fisik pembangunan dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




