JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum menerima hasil tes Seleksi Kompetensi yang telah rampung dilakukan pada 29 November lalu.
Sesuai jadwal, paling cepat hasil tes Calon ASN akan ditetapkan pada Rabu 6 Desember 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Firman Kurniawan.
"Belum diumumkan, kami masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai jadwal pengumuman paling cepat tanggal 6 Desember 2023 (hari ini, red)," ucap Firman Kepada Jambi Ekspres (5/12).
Firman menyebut sesuai tahapan nama yang akan diumumkan pusat merupakan nama akhir dari tes yang mulai dilaksanakan 16 hingga 29 November bagi instansi Pemprov Jambi.
"Nantinya itu adalah pengumuman akhir tak ada tahapan seleksi lagi," katanya.
Kendati demikian, merujuk pada seleksi PPPK tahun lalu, pusat akan menentukan apakah pegawai yang akan diangkat berdasarkan pemeringkatan nilai. Atau juga bisa diambil lewat nilai ambang batas. "Pengolahan nilai ada di pusat kita belum tahu keputusannya seperti apa," ucap Firman.
Hal itu menjawab pertanyaan koran ini, apakah ada formasi Pemprov yang dipastikan tak terisi. "Kita belum bisa pastikan, pusat nanti yang menentukan nama dan kebijakannya," ucapnya.
Untuk jalannya tes bagi instansi Pemprov, kata Firman berjalan lancar. Termasuk bagi peserta yang memilih tes di luar Provinsi Jambi. "Memang ada yang tak hadir tes, dan mereka yang baru dipastikan tak lulus jadi PPPK," ucapnya.
Total sebanyak 41 orang tak hadir dalam tes PPPK Nakes di Poltekkes dan tenaga guru di Sutha Inn Kota Jambi.
"Untuk tenaga kesehatan yang tak hadir 12 orang, dan pelamar guru ada 29 orang, sementara yang tes di luar Provinsi datanya ada di panitia pusat," ucap Firman.
Terpisah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat membuka RBXperience 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa, menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata dia.
Ia mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.