DISWAY BARU

Pemprov Jambi Gandeng CSO dan Akademisi Susun Roadmap Transisi Energi

Pemprov Jambi Gandeng CSO dan Akademisi Susun Roadmap Transisi Energi

Pemprov Jambi Gandeng CSO dan Akademisi Susun Roadmap Transisi Energi-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bersama organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor energi mulai menyusun peta jalan transisi energi berkeadilan. 

Penyusunan ini dilakukan melalui rangkaian lokakarya lintas sektor sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

BACA JUGA:Ancam Penangih Kredit Pakai Sajam, Warga Batu Ampar Dibekuk Polisi

Inisiatif tersebut digagas Yayasan Mitra Aksi–WWF Indonesia untuk memperkuat peran organisasi masyarakat sipil (CSO) dan kolaborasi multipihak dalam mempercepat transisi energi di Jambi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mendorong pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas serta kearifan lokal.

BACA JUGA:Tiap RT Ditargetkan 30 LPJU, Program Kampung Terang Berlanjut 2026

Selama enam bulan, forum multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, media, dan pelaku sektor energi membahas berbagai tantangan transisi energi. Mulai dari regulasi, tata kelola, pembiayaan, hingga aspek sosial dan budaya yang kerap luput dalam kebijakan energi.

Paparan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi menyebutkan, dunia saat ini tengah menghadapi kenaikan suhu global, krisis energi akibat lonjakan harga BBM dan gas, serta tuntutan global untuk mencapai Net Zero Emission pada 2050.

Di tingkat nasional, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Pemerintah pusat juga menetapkan porsi energi terbarukan sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025.

Secara regulasi, Jambi telah memiliki payung hukum kuat melalui Perda No. 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2019–2050, Pergub No. 11 Tahun 2023, serta Perpres No. 11 Tahun 2023 yang memberi kewenangan lebih luas kepada pemerintah provinsi dalam pengembangan energi terbarukan.

Dalam RUED tersebut, Jambi menargetkan pada 2025 bauran energi terdiri atas 34 persen minyak bumi, 31 persen batubara, 24 persen energi terbarukan, dan 11 persen gas. Pada 2050, porsi energi terbarukan ditargetkan meningkat menjadi 40 persen.

Namun hingga 2025, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum optimal. Sosialisasi RUED masih terbatas, pelibatan masyarakat adat minim, dan infrastruktur energi terbarukan belum merata di berbagai wilayah.

Kapasitas EBT Masih Tertinggal

Data di lapangan menunjukkan kapasitas terpasang energi terbarukan di Jambi masih tertinggal. Hingga 2025, bioenergi mendominasi dengan kapasitas 36,2 megawatt, sementara tenaga air baru 1,1 megawatt dan surya 0,68 megawatt. Jambi juga belum memiliki pembangkit panas bumi, angin, maupun teknologi EBT lainnya.

Akademisi Universitas Jambi, Ir. Oki Alfernando, menilai lemahnya basis data sosial menjadi salah satu penghambat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait