JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Periode Januari hingga Oktober 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan pembinaan kepada 140 lembaga penyalur BBM di wilayah Sumbagsel.
Pembinaan tersebut diantaranya dilakukan di wilayah Sumsel sebanyak 21 SPBU, di wilayah Jambi sudah diberikan 26 SPBU, dilanjutkan dengan Bangka Belitung sebanyak 25 SPBU, sedangkan untuk wilayah Lampung 49 SPBU dan Bengkulu sebanyak 19 SPBU.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain pengisian BBM subsidi ke konsumen menggunakan jerigen dan pengisian berulang ke kendaraan menggunakan tangki modifikasi yang sanksinya antara lain pemberian surat peringatan hingga pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.
"Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi yang terkonfirmasi juga dari investigas mandiri kami," imbuh Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai aturan. Bahkan terus memastikan distribusi Energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.
"Pertamina terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota yang telah disiapkan mencukupi hingga akhir tahun," ujar Nikho.
Pertamina juga selalu memberikan pembinaan apabila menemukan SPBU yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Baik itu dari aspek operasional, pelayanan, maupun aspek complience dalam penyaluran BBM bersubsidi. Bentuk pembinaan yg dilakukan mulai dari teguran atau peringatan, penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi, pembayaran denda selisih harga subsidi, sampai dengan nantinya dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha). Pembinaan dilakukan agar operasional SPBU dapat terus membaik dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas DPC Lampung, Rudy Hartanto mengatakan dengan adanya penerapan wajib QR Code untuk pembelian BBM Subsidi dalam program Subsidi Tepat, terbukti dapat meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Sistem Subsidi Tepat ini terbukti dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sistem ini memang belum sempurna, masih perlu beberapa area untuk improvement, seperti sistem barcode yang masih statis sehingga memungkinkan penggandaan barcode. Namun, Hiswana Migas Lampung siap mendukung penuh pelaksanaannya serta akan ikut mengawal penyempurnaannya," ujar Rudy.
Rudy Hartanto sekaligus memberikan tips dan trik agar SPBU tidak menerima pembinaan dari Pertamina diantaranya melakukan penerapan sistem full integrasi, rutin melaksanakan self audit karyawan melalui pengecekan CCTV dan administrasi, dan evaluasi berkala performance karyawan melalui sistem reward dan punishment yang membangun, serta melaporkan atas setiap potensi penyalahgunaan BBM Subsidi.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutup Nikho. (*)